Jika Diangkat CPNS, Jangan Lupa Pilih Pak Jokowi ya, Takbir!
Kamis, 07 Desember 2017 – 09:38 WIB
Revisi UU ASN ini diharapkan mengakomodasi honorer K2, yang jumlahnya sekitar 400 ribuan, untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Penyelesaian Honorer Dipastikan Molor, UU ASN 2023 Harus Direvisi Lagi
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019