Jika Dilanjutkan, Inafis Harus Bebas Pungutan
Rabu, 25 April 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) di kepolisian. Namun menurut Azis, persetujuan DPR itu didasari pada pentingnya memberi kemudahan bagi polisi untuk menanggulangi ancaman terorisme dan sama sekali bukan untuk melakukan pungutan dari masyarakat. "Lalu bagimana kelanjutan program Inafis itu? Kalau dibilang perlu tidaknya Inafis ini, ya kalau sama secara kegunaan (dengan e-KTP) tentu nggak perlu. Apalagi jika Inafis itu dilaksanakan dengan memungut biaya dari masyarakat," ujarnya.
"Kita dulu sebenarnya menyetujui program Inafis Polri untuk penanggulangan terorisme. Pengambilan sidik jari itu kan awalnya untuk memudahkan penanganan seperti terorisme dan tidak ada soal keharusan masyarakat bayar," kata Azis di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/4).
Masalah mulai timbul, lanjut politisi Golkar itu, setelah pihak Kepolisian menarik bayaran dari masyarakat yang dikait-kaitkan dengan pengurusan SIM. PAdahal di pihak lain, Kementrian Dalam Negeri juga melakukan hal serupa melalui program e-KTP yang digratiskan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak