Jika Dilanjutkan, Inafis Harus Bebas Pungutan
Rabu, 25 April 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) di kepolisian. Namun menurut Azis, persetujuan DPR itu didasari pada pentingnya memberi kemudahan bagi polisi untuk menanggulangi ancaman terorisme dan sama sekali bukan untuk melakukan pungutan dari masyarakat. "Lalu bagimana kelanjutan program Inafis itu? Kalau dibilang perlu tidaknya Inafis ini, ya kalau sama secara kegunaan (dengan e-KTP) tentu nggak perlu. Apalagi jika Inafis itu dilaksanakan dengan memungut biaya dari masyarakat," ujarnya.
"Kita dulu sebenarnya menyetujui program Inafis Polri untuk penanggulangan terorisme. Pengambilan sidik jari itu kan awalnya untuk memudahkan penanganan seperti terorisme dan tidak ada soal keharusan masyarakat bayar," kata Azis di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/4).
Masalah mulai timbul, lanjut politisi Golkar itu, setelah pihak Kepolisian menarik bayaran dari masyarakat yang dikait-kaitkan dengan pengurusan SIM. PAdahal di pihak lain, Kementrian Dalam Negeri juga melakukan hal serupa melalui program e-KTP yang digratiskan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi
- Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?