Jika Dilanjutkan, Inafis Harus Bebas Pungutan

Jika Dilanjutkan, Inafis Harus Bebas Pungutan
Jika Dilanjutkan, Inafis Harus Bebas Pungutan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) di kepolisian. Namun menurut Azis, persetujuan DPR  itu didasari pada pentingnya memberi kemudahan bagi polisi untuk menanggulangi ancaman terorisme dan sama sekali bukan untuk melakukan pungutan dari masyarakat.

"Kita dulu sebenarnya menyetujui program Inafis Polri untuk penanggulangan terorisme. Pengambilan sidik jari itu kan awalnya untuk memudahkan penanganan seperti terorisme dan tidak ada soal keharusan masyarakat bayar," kata Azis di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/4).

Masalah mulai timbul, lanjut politisi Golkar itu, setelah pihak Kepolisian menarik bayaran dari masyarakat yang dikait-kaitkan dengan pengurusan SIM. PAdahal di pihak lain, Kementrian Dalam Negeri juga melakukan hal serupa melalui program e-KTP yang digratiskan.

"Lalu bagimana kelanjutan program Inafis itu? Kalau dibilang perlu tidaknya Inafis ini, ya kalau sama secara kegunaan (dengan e-KTP) tentu nggak perlu. Apalagi jika Inafis itu dilaksanakan dengan memungut biaya dari masyarakat," ujarnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News