Jika Dilanjutkan, Inafis Harus Bebas Pungutan
Rabu, 25 April 2012 – 21:01 WIB
Azis mempersilakan polisi tetap melanjutkan program Inafis asalkan bebas pungutan. "Kalau Inafis itu ada pungutan biaya, itu nggak boleh sebab memberatkan masyarakat," tegasnya.
Ditambahkannya, Komisi III akan mengagendakan rapat kerja (Raker) dengan Polri dalam kesempatan pertama usai masa reses mendatang. "Kita akan minta Inafis digratiskan kalau program Inafis terus berlanjut," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa DPR memang memberi persetujuan terhadap program Indonesian Automatic Fingerprint
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya