Jika Dilanjutkan, Pernikahan Jonas-Asmirandah Banyak Mudharatnya
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Asmirandah, Afdhal Zikri SH, meminta publik tidak menyalahkan kliennya karena mengajukan pembatalan pernikahan. Sebab, jika dilanjutkan, pernikahan itu akan lebih banyak mudharatnya.
"Apabila perkawinan ini dilanjutkan mudharatnya lebih besar daripada kebaikannya," kata Afdal di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12).
Afdal mengungkapkan, pembatalan pernikahan ini adalah upaya pencegahan. Sebab secara hukum, pembatalan bisa dilakukan jika usia pernikahan belum mencapai enam bulan.
"Makanya mencegah karena ada jangka waktu 6 bulan. Lewat dari 6 bulan itu sudah gugat cerai," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, jika pembatalan dikabulkan Andah dan Jonas tidak akan menyandang status duda dan janda. "Ya memang pembatalan ini gak ada duda dan janda. Kalau janda duda itu kan cerai mati atau hidup, kalau ini yang timbul adalah pemutusan atau pembatalan dicoret dari register," ujar Afdal. (abu/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Asmirandah, Afdhal Zikri SH, meminta publik tidak menyalahkan kliennya karena mengajukan pembatalan pernikahan. Sebab, jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- In-ear-monitoring Baru dari Shure, Penuhi Kebutuhan Para Profesional di Bidang Musik
- Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
- Segera Digelar, IHEAC Audio Video Show 2024 Usung Konsep Bring Music Back Home