Jika Diputus Pailit, Batavia Air Stop Beroperasi

Jika Diputus Pailit, Batavia Air Stop Beroperasi
Jika Diputus Pailit, Batavia Air Stop Beroperasi
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (30/1) hari ini akan memutuskan gugatan pailit atas PT Metro Batavia- Operator penerbangan Batavia Air. Jika pengadilan memutuskan pailit, maka maskapai penerbangan itu terpaksa berhenti beroperasi.

"Kalau saat ini kami masih menjual tiket. Kalau nanti diputus pailit, kami berhenti beroperasi. Selanjutnya akan ditangani kurator," ujar Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna saat dihubungi, Rabu (30/1).

Untuk itu Sukirno masih menunggu keputusan final dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini (30/1) apakah akan dipailitkan atau tidak.

Meski begitu, kata Sukirno, manajemen Batavia masih mengupayakan langkah-lagkah negosiasi dengan pihak kreditur, yakni International Lease Finance Corporation (IFC). "Negosiasi masih diupayakan," pungkas Sukirno.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (30/1) hari ini akan memutuskan gugatan pailit atas PT Metro Batavia- Operator penerbangan Batavia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News