Jika Diputus Pailit, Batavia Air Stop Beroperasi
Rabu, 30 Januari 2013 – 12:25 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (30/1) hari ini akan memutuskan gugatan pailit atas PT Metro Batavia- Operator penerbangan Batavia Air. Jika pengadilan memutuskan pailit, maka maskapai penerbangan itu terpaksa berhenti beroperasi. Meski begitu, kata Sukirno, manajemen Batavia masih mengupayakan langkah-lagkah negosiasi dengan pihak kreditur, yakni International Lease Finance Corporation (IFC). "Negosiasi masih diupayakan," pungkas Sukirno.
"Kalau saat ini kami masih menjual tiket. Kalau nanti diputus pailit, kami berhenti beroperasi. Selanjutnya akan ditangani kurator," ujar Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna saat dihubungi, Rabu (30/1).
Baca Juga:
Untuk itu Sukirno masih menunggu keputusan final dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini (30/1) apakah akan dipailitkan atau tidak.
Baca Juga: