Jika Diputus Pailit, Batavia Air Stop Beroperasi
Rabu, 30 Januari 2013 – 12:25 WIB
Seperti diketahui, Batavia Air yang gagal diakuisisi Air Asia, tengah diajukan pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC).
Baca Juga:
ILFC dalam tuntutannya No.77/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst meminta majelis hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menyatakan maskapai penerbangan tersebut pailit.
ILFC, dalam berkas permohonan yang diajukan ke pengadilan, menyatakan operator penerbangan Batavia Air itu memiliki utang jatuh tempo tertanggal 13 Desember 2012 sebesar USD4,68 juta.
Utang tersebut diyakini berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (30/1) hari ini akan memutuskan gugatan pailit atas PT Metro Batavia- Operator penerbangan Batavia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi