Jika Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Pasrah

Jika Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Pasrah
Jika Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Pasrah
JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/7).

Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.

"Hari ini saya di periksa sebagai saksi saudara Deddy dan Teuku Bagus," ujarnya, di Kantor KPK, Jumat (19/7).

Tiba di markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 8.00, Andi mengaku pasrah soal rencana KPK cepat atau lambat akan melakukan penahanan terhadap dirinya.

JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News