Jika Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Pasrah
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:58 WIB

Jika Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Pasrah
JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/7).
Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
Baca Juga:
"Hari ini saya di periksa sebagai saksi saudara Deddy dan Teuku Bagus," ujarnya, di Kantor KPK, Jumat (19/7).
Tiba di markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 8.00, Andi mengaku pasrah soal rencana KPK cepat atau lambat akan melakukan penahanan terhadap dirinya.
JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga
BERITA TERKAIT
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi