Jika Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Pasrah
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:58 WIB
JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/7).
Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
Baca Juga:
"Hari ini saya di periksa sebagai saksi saudara Deddy dan Teuku Bagus," ujarnya, di Kantor KPK, Jumat (19/7).
Tiba di markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 8.00, Andi mengaku pasrah soal rencana KPK cepat atau lambat akan melakukan penahanan terhadap dirinya.
JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga
BERITA TERKAIT
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita