Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK

Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK
Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Bahkan, jika status Anas yang sebelumnya hanya terperiksa berubah menjadi tersangka dalam kasus megaproyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Apapun kemungkinan kita siap," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati di KPK, Rabu (4/7).

Nurpati menegaskan bahwa kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan ikut campur dalam perkara Hambalang, meskipun yang turut menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya.

"Karena ini masalah hukum murni, dari partai tidak akan ikut campur," tegas Andi Nurpati yang ikut mendampingi Ketumnya di gedung KPK.

JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News