Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK
Rabu, 04 Juli 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Bahkan, jika status Anas yang sebelumnya hanya terperiksa berubah menjadi tersangka dalam kasus megaproyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Apapun kemungkinan kita siap," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati di KPK, Rabu (4/7).
Baca Juga:
Nurpati menegaskan bahwa kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan ikut campur dalam perkara Hambalang, meskipun yang turut menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya.
"Karena ini masalah hukum murni, dari partai tidak akan ikut campur," tegas Andi Nurpati yang ikut mendampingi Ketumnya di gedung KPK.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul