Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK
Rabu, 04 Juli 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Bahkan, jika status Anas yang sebelumnya hanya terperiksa berubah menjadi tersangka dalam kasus megaproyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Apapun kemungkinan kita siap," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati di KPK, Rabu (4/7).
Baca Juga:
Nurpati menegaskan bahwa kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan ikut campur dalam perkara Hambalang, meskipun yang turut menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya.
"Karena ini masalah hukum murni, dari partai tidak akan ikut campur," tegas Andi Nurpati yang ikut mendampingi Ketumnya di gedung KPK.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai
BERITA TERKAIT
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban