Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK
Rabu, 04 Juli 2012 – 13:01 WIB

Jika Ditetapkan Tersangka, Demokrat tak Campuri KPK
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Bahkan, jika status Anas yang sebelumnya hanya terperiksa berubah menjadi tersangka dalam kasus megaproyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Apapun kemungkinan kita siap," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati di KPK, Rabu (4/7).
Baca Juga:
Nurpati menegaskan bahwa kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan ikut campur dalam perkara Hambalang, meskipun yang turut menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya.
"Karena ini masalah hukum murni, dari partai tidak akan ikut campur," tegas Andi Nurpati yang ikut mendampingi Ketumnya di gedung KPK.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menyatakan partainya siap menghadapi berbagai kemungkinan terkait diperiksanya Ketua Umum DPP Partai
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat