Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD
Selasa, 24 September 2013 – 09:15 WIB
Karena jika harus digaji APBD itu tentunya harus terlebih dahulu dihitung secara rinci kemampuan anggaran pemkot. Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota.
Baca Juga:
"Perlu dikaji lagi usulan itu,dan diperhitungan secara matang. Tapi saya apresiasi akan adanya keinginan tersebut," tuturnya. (RT/sam/jpnn)
TASIK - Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, para tenaga honorer kategori dua (K2) harus lolos seleksi yang digelar 3 November 2013, bersaing dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya