Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD

Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD
Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD

Karena jika harus digaji APBD itu tentunya harus terlebih dahulu dihitung secara rinci kemampuan anggaran pemkot. Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota.

"Perlu dikaji lagi usulan itu,dan diperhitungan secara matang. Tapi saya apresiasi akan adanya keinginan tersebut," tuturnya. (RT/sam/jpnn)

 


TASIK - Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, para tenaga honorer kategori dua (K2) harus lolos seleksi yang digelar 3 November 2013, bersaing dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News