Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD
Selasa, 24 September 2013 – 09:15 WIB

Jika Gagal, Honorer K2 Minta Digaji dari APBD
Karena jika harus digaji APBD itu tentunya harus terlebih dahulu dihitung secara rinci kemampuan anggaran pemkot. Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang akhirnya menjadi beban pemerintah kota.
Baca Juga:
"Perlu dikaji lagi usulan itu,dan diperhitungan secara matang. Tapi saya apresiasi akan adanya keinginan tersebut," tuturnya. (RT/sam/jpnn)
TASIK - Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, para tenaga honorer kategori dua (K2) harus lolos seleksi yang digelar 3 November 2013, bersaing dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh