Jika Gaji PNS Dipotong Lebih 15%, Etty Juga Rela
jpnn.com, JAKARTA - Wacana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) bagi PNS yang digagas KemenPAN-RB masih menuai kontroversi.
Hingga kini, Kemenkeu yang bertanggung jawab atas penyusunan anggaran belanja pegawai alias PNS, tetap bersikukuh bahwa belum ada pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS yang terbaru.
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menuturkan, hingga kini belum ada sosialisasi maupun perubahan yang ada dalam skema penggajian yang diterima oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Dari pemerintah pusat kan belum ada perubahan," ujarnya kepada Jawa Pos ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin (9/3).
Namun, pada prinsipnya, pihaknya akan berkomitmen untuk menaati seluruh regulasi yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Termasuk, jika nantinya akan ada pemotongan gaji karena dialokasikan bagi dana pensiun. "Belum ada bayangan. Tapi yang pasti kita akan taat. Pokoknya taat sama aturan," ujarnya singkat,
Kepala Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menuturkan, pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi atau tindakan apapun.
Hal itu dikarenakan belum adanya putusan berupa ketetapan skema gaji baru bagi PNS di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS, selain mengatur soal single salary, juga skema pensiun.
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
- PNS & PPPK Full Senyum, Maret Rapelan Gaji Baru, April Lebih Tajir Lagi