Jika Gunakan BIN, Jokowi Bisa Tahu Calon Menteri yang Selingkuh

KPK juga dinilainya telah bertindak kebablasan dengan menginformasikan ke publik bahwa ada beberapa calon menteri yang direkomendasikan masuk kategori bermasalah. Beberapa nama itu diberi stabilo merah dan kuning.
Menurut Chairul, jika KPK punya bukti seharusnya calon-calon menteri bermasalah itu segera ditangkap dan tidak membiarkan jadi asumsi publik semata. KPK dengan begitu melanggar asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pernyataan Ketua KPK Abraham Samad terkait calon-calon menteri yang bermasalah. Abraham bilang jika nama-nama itu dipaksakan jadi menteri maka kemungkinan tidak bertugas lama karena ditangkap KPK.
"Itu namanya pertama membuat KPK berada dalam posisi lembaga tertinggi negara yang bisa mendikte presiden siapa yang mengangkat jadi menteri. Kedua, itu namanya mengancam," terang Chairul seraya mempertanyakan kinerja orang-orang sekeliling Jokowi yang memahami bidang hukum. (wid/RMOL)
JAKARTA - Jika hanya untuk men-tracking rekam jejak para calon menteri, Presiden Joko Widodo sebetulnya tak perlu sampai meminta pertimbangan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO