Jika Guru Honorer jadi CPNS, Jangan Menumpuk di Kota
Kamis, 07 Desember 2017 – 00:58 WIB

Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Komisi IV juga, tambah Ami, mendukung sepenuhnya pengangkatan secara bertahap guru honorer atau sukwan yang sudah diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 4.000 ke pemerintah pusat.
”Kalau bisa guru sukwan dan honorer diangkat semua menjadi PNS, supaya tanggung jawabnya terhadap dunia pendidikan menjadi besar. Dengan catatan siap ditugaskan di mana saja, jangan hanya di satu daerah,” jelasnya. (dik)
Rasanya percuma pemerintah pusat mengangkat banyak guru honorer atau sukwan menjadi CPNS, kalau penyebarannya tidak merata.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening