Jika Harga Tiket Pesawat Diatur Pemerintah, Hancur Industri Penerbangan
Kamis, 04 Juli 2019 – 06:02 WIB

Penumpang saat keluar dari terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Jumat (25/1). Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com
Dia menuturkan harga atau tarif tiket pesawat sangat bergantung pada dolar AS dan Rupiah. Maskapai nasional menerima uang dari pembeli tiket dalam bentuk Rupiah. Sementara hampir seluruh biaya operasional maskapai, khususnya untuk perawatan pesawat, menggunakan mata uang dolar AS.
Dengan pertimbangan tersebut, pria yang akrab disapa JK itu menjelaskan tarif murah tidak berlaku secara umum.
’’Kalau harga seperti itu berlaku umum, saya kira perusahaan penerbangan bangkrut,’’ tandasnya. Dia lantas menuturkan kondisi yang dialami maskapai Garuda Indonesia. Menurut JK dengan menerapkan tarif normal saja, Garuda mengalami masalah keuangan. (lyn/agf/wan)
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan pemerintah tak boleh menentukan harga tiket pesawat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelita Air Tambah Ribuan Kursi Selama Mudik Lebaran 2025, Bakal Ada Extra Flight
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Menhub Sebut Tiket Pesawat Untuk Lebaran Sudah Turun Harga, Simak Nih!
- Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Mudik, InJourney Airports Beri Diskon 50 %
- Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025, Pelita Air: Memudahkan Masyarakat