Jika Honorer K2 Tua Ikut Tes CPNS, Yakin Kalah Bersaing

Jika Honorer K2 Tua Ikut Tes CPNS, Yakin Kalah Bersaing
Sejumlah honorer K2 saat audiensi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerhati Pendidikan dari LSM Sapulidi Imam Kobul mengatakan jika guru honorer K2 usia di atas 35 tahun boleh ikut seleksi CPNS 2018, pasti akan kalah bersaing dengan pelamar umum dan honorer muda.

”Kalau mengikuti jalur CPNS umum, saya pastikan banyak guru honorer dari Kota Bekasi yang tidak lolos,” katanya.

Untuk itu, solusi honorer K2 usia di atas 35 tahun diberi peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sangat tepat.

"Yang membedakan status P3K dengan PNS hanya pensiun. Jadi ketika guru honorer yang ada di Kota Bekasi diangkat menjadi PPPK tidak punya pensiun setelah tidak lagi mengajar,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, banyak guru honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Jika Honorer K2 Tua Ikut Tes CPNS, Yakin Kalah Bersaing

Ketiadaan pengakuan dari BKN itu membuat gaji guru honorer harus mengikuti kebijakan pemerintah daerah tempat mereka mengajar.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Masih Adakah Harapan untuk Honorer K2 Tua?

Jika honorer K2 tua diberi kesempatan ikut tes CPNS, kemungkinan bakal kalah bersaing sehingga lebih tepat menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News