Jika Jabatan Gubernur Dihapus, DPRD Provinsi Juga Hilang
Selasa, 31 Januari 2023 – 21:04 WIB
Kendati demikian, dia menilai ada konsekuensi yang terjadi ketika gagasan ini diwujudkan, yaitu tidak ada lagi DPRD Provinsi.
Selain itu, di tingkat provinsi tidak perlu lagi ada dinas daerah dan badan, tetapi cukup dilengkapi sebuah sekretariat terdiri atas orang-orang ahli di bidang sektoral, agar dapat membina pelaksanaan pemerintahan daerah.
Untuk mewujudkan gagasan ini diperlukan diskusi yang lebih intensif, tetapi pada prinsipnya usulannya itu dinilai sangat maju demi kesejahteraan rakyat.
"Namun untuk mewujudkannya perlu didiskusikan berbagai pihak secara lebih intensif," katanya pula.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pakar hukum tata negara (HTN) Johanes Tuba Helan ungkap konsekuensi jika jabatan gubernur dihapus, DPRD Provinsi hilang, dinas-dinas dihapus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 100 Tahun Al Falah Ploso: Gus Muhaimin Beruntung Dibimbing Kiai Nurul Huda Djazuli
- Haul ke-33 Kiai Muhammad Iskandar, Gus Imin: Keteladanan Beliau Tak Bisa Terhapus
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen