Jika Jadi Cawapres, Abraham Harus Tinggalkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad harus melepaskan jabatannya. Hal itu dilakukan apabila pria asal Makassar itu maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pengunduran diri dari jabatan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kalau mau nyapres, ya dia harus mundur dulu dari KPK," kata Johan saat dihubungi wartawan, Senin (17/3).
Johan menyerahkan kepada publik untuk menilai sendiri apakah langkah tersebut tepat atau tidak. "Itu kembali ke pribadi pimpinan, biar publik yang menilai," tandasnya.
Seperti diberitakan, Prabowo Subianto yang menjadi calon presiden dari Partai Gerindra, tengah mempertimbangkan nama-nama yang potensial mendampinginya sebagai cawapres pada pemilu 2014. Salah satu nama yang masuk daftar bakal cawapres pendamping Prabowo adalah Abraham.
Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, Prabowo menilai Abraham sebagai figur yang tepat. Pasalnya, Abraham terbukti memiliki kualitas dan kapabilitas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad harus melepaskan jabatannya. Hal itu dilakukan apabila pria asal Makassar itu maju
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan