Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Akan Meninjau Izin Reklamasi Teluk Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mengatakan akan meninjau ulang izin prinsip 13 pulau buatan di Teluk Jakarta atau reklamasi yang dicabut oleh Anies Baswedan.
Menurut dia, bila terpilih sebagai gubernur baru, dia akan mengaudit semua aturan apakah masih bila dilanjutkan atau tidak.
“Sebagai orang baru, gubernur baru, yang akan dilakukan adalah mengaudit. Mengaudit semua regulasi, kemudian ada visi baru, dilihat masih relevan apa tidak,” kata Ridwan Kamil di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/9).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan bahwa Jakarta memang harus dikembangkan di bagian utaranya.
Hal itu lantaran bila dikembangkan ke selatan akan bertemu Bogor, jika ke barat berbatasan dengan Banten, dan timur dengan Bekasi.
“Yang masih bisa oleh keilmuan, mengembangkan Jakarta adalah utara, karena batasnya laut,” katanya.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu pun berjanji bahwa pembangunan di Jakarta Utara akan mengedepankan ramah lingkungan dan keadilan sosial.
“Jadi, nanti intinya saya akan audit, saya akan review. Namun, saya tetap meyakini mengembangkan masa depan Jakarta, mayoritasnya itu ada di utara,” tuturnya.
Ridwan Kamil menuturkan bahwa Jakarta memang harus dikembangkan di bagian utaranya.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi