Jika Jokowi jadi Presiden Lagi, Tito Karnavian Punya Kans Sangat Besar jadi Menko Polhukam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Jenderal Tito Karnavian tidak akan terus menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) jika Joko Widodo - Ma'ruf Amin terpilih di periode 2019-2024. Menurut Neta, Tito akan ditarik Jokowi di kabinet.
Neta menilai Tito sangat berprestasi selama menjadi Kapolri di bawah kepemimpinan Jokowi. Jabatan Kapolri juga tidak dilanjutkan Tito karena menurut Neta, mantan Kapolda Metro Jaya itu sudah terlalu lama sebagai pemegang komando Korps Bhayangkara.
"Saya melihat Pak Tito layak menjadi Menko Polhukam," kata Neta kepada JPNN.com, Jumat (3/5).
Jabatan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menurut Neta, sangat cocok dengan ruang kerja Tito sebagai Kapolri. Sebab, jabatan Kapolri sendiri sudah mengenyam asam garam di bidang tersebut.
(Baca Juga: Jenderal Tito Karnavian Sudah Terlalu Lama Menjabat Kapolri)
Di samping itu, Neta juga mengingatkan bisa jadi Jokowi memberikan jabatan lain kepada Tito yang berlatar belakang polisi. Seperti Syafruddin yang sebelumnya Wakapolri diberikan jabatan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Jadi peluang itu sangat besar. Tapi saya memprediksi Tito tidak akan menjadi Kapolri lagi saat Jokowi terpilih kembali," jelas Neta. (tan/jpnn)
IPW memprediksi Jenderal Tito Karnavian tidak akan terus menjadi Kapolri jika Joko Widodo - Ma'ruf Amin terpilih di periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK