Jika Jokowi Tersangka TransJakarta, Ruhut Gelar Orkestra
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan kalau calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan TransJakarta, PDIP dan koalisinya bisa mengganti calon presiden.
"Kalau Jokowi ditetapkan Kejaksaan jadi tersangka? Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ya harus ganti calon presiden," kata Ruhut Sitompul, di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan Jakarta, Rabu (21/5).
Penggantinya lanjut anggota Komisi III itu, mungkin Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
"Kalau itu terjadi seru kali. Saya langsung gelar orkestra. Teng, teeng, teeeeng, teeeeeeeng. Maksud aku, satu tidak punya suami dan satu lagi tidak punya istri. Damailah mereka itu di bumi," ujar Ruhut Sitompul.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menambahkan peluang Jokowi jadi tersangka dalam kasus TransJakarta sangat terbuka.
"Saya hanya akan bicara dari sisi hukum dan anggota Komisi III saja. Sangat mungkin Jokowi jadi tersangka jika menyimak keterangan mantan kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono yang mengurai perubahan kenaikan harga TransJakarta," kata Martin Hutabat.
Dikatakannya, tidak mungkin seorang kepala dinas bisa menaikkan harga tanpa sepengetahuan atasannya. "Apa mungkin kadis menaikkan harga begitu saja," tanya Martin Hutabarat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan kalau calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana