Jika Kamaruddin jadi Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Dapat Rumah

Jika Kamaruddin jadi Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Dapat Rumah
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10). Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak geregetan kepada Susi si asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Susi telah memberikan kesaksian untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Senin (31/10).

Perempuan itu menjadi sorotan lantaran diduga berbohong selama bersaksi.

"Dia asisten rumah tangga tentu dia didoktrin," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (1/11).

Kamaruddin mengaku bila dirinya seorang hakim bakal menyiapkan rumah untuk Susi asalkan jujur di persidangan.

"Kalau saya jadi hakim, saya garansi keluar dari FS. Saya siapkan rumah buat kamu (Susi) atau pekerjaan di tempat lain," ujar Kamaruddin.

Dia juga menyatakan bakal menjamin kehidupan Susi.

"Saya jamin kehidupan dia beberapa tahun ke depan asalkan berkata jujur, itu kalau saya jadi hakim," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menilai Susi si ART Ferdy Sambo sudah didoktrin sebelum persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News