Jika Kamaruddin jadi Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Dapat Rumah

Jika Kamaruddin jadi Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Dapat Rumah
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10). Foto: Ricardo

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sempat meminta Susi untuk dipisahkan dengan saksi lainnya pada sidang kemarin.

Tujuannya untuk menguji kebenaran dari kesaksian Susi.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti cross check dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Hakim Wahyu Iman.

Hakim Wahyu Iman Santosa menilai keterangan saksi Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkesan berbohong.

Hakim Wahyu bahkan menegur Susi terkesan bohong saat meminta penjelasan ihwal insiden Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

"Loh, kok, mungkin? Nanti dahulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya setting-an, ya, seperti ini begitu, loh. Kok, anggap kami ini bodoh," kata Wahyu di ruang sidang.

Hakim Wahyu menilai keterangan Susi tidak masuk akal.

Dalam kesaksiannya Susi bercerita membantu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi, tetapi masih melihat dan mendengar keributan korban Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Kamaruddin Simanjuntak menilai Susi si ART Ferdy Sambo sudah didoktrin sebelum persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News