Jika Kejagung Tak Kasasi Perkara Pinangki Hari Ini, Dugaan Rakyat Benar
Senin, 05 Juli 2021 – 15:30 WIB
"Selain hal tersebut, putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu harus segera dianulir oleh Mahkamah Agung, sebab dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi persidangan korupsi lainnya yang melibatkan oknum penegak hukum," tutur Kurnia.
Sebelumnya, melalui putusan banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Pinangki dari semula sepuluh tahun menjadi empat tahun penjara.
Padahal, dalam perkaranya, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
ICW menyatakan Kejagung punya kesempatan terakhir untuk mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding Pinangki.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar