Jika KONI 'Caplok' KOI Indonesia Bisa Disanksi
Kamis, 07 Februari 2013 – 18:25 WIB
Karena itu, KOI tak ingin menghabiskan tenaga untuk menanggapi aksi yang dilakukan Ketum KONI Tono Suratman. "Kalau ingin menggabungkan KONI dan KOI, tentu harus lewat mekanisme. Salah satunya dengan perubahan Undang-undang," tambah Haryo.
Baca Juga:
Menurut Haryo, KOI bukanlah sebuah organisasi figur. Artinya, keberadaan KOI memang diatur dalam UU. Nah, jika indepedensi KOI diganggu, IOC selaku induk tentu bakal mengambil tindakan. Salah satu yang paling berat ialah menjatuhkan sanksi.
"Durasi sanksi sangat bergantung dengan jenis pelanggaran serta kemampuan untuk menyelesaikannya," ucapnya. Haryo mengusulkan, daripada mengurusi penggabungan KONI dan KOI, pemberdayaan sport science dianggap lebih urgent untuk memajukan dunia olahraga Indonesia. "Pelaku utama olahraga kan atlet. Majukan saja atletnya. Tidak usah menghabiskan tenaga dengan hal-hal seperti ini," cibir Haryo. (jos/mas/jpnn)
JAKARTA- Tidak hanya sepakbola yang terancam sanksi tak boleh mengikuti even internasional, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Indonesia pun bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNI Berperan dalam Membantu Atlet Bulu Tangkis Indonesia Ukir Sejarah di Kancah Global
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Pupuk Indonesia Berkontribusi pada Olahraga Angkat Besi, Hasilkan Medali Emas Olimpiade
- Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
- Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
- IBL All Indonesian 2024 Bukti Kontribusi KUY Media Group di Dunia Olahraga Profesional