Jika KONI 'Caplok' KOI Indonesia Bisa Disanksi
Kamis, 07 Februari 2013 – 18:25 WIB
Karena itu, KOI tak ingin menghabiskan tenaga untuk menanggapi aksi yang dilakukan Ketum KONI Tono Suratman. "Kalau ingin menggabungkan KONI dan KOI, tentu harus lewat mekanisme. Salah satunya dengan perubahan Undang-undang," tambah Haryo.
Baca Juga:
Menurut Haryo, KOI bukanlah sebuah organisasi figur. Artinya, keberadaan KOI memang diatur dalam UU. Nah, jika indepedensi KOI diganggu, IOC selaku induk tentu bakal mengambil tindakan. Salah satu yang paling berat ialah menjatuhkan sanksi.
"Durasi sanksi sangat bergantung dengan jenis pelanggaran serta kemampuan untuk menyelesaikannya," ucapnya. Haryo mengusulkan, daripada mengurusi penggabungan KONI dan KOI, pemberdayaan sport science dianggap lebih urgent untuk memajukan dunia olahraga Indonesia. "Pelaku utama olahraga kan atlet. Majukan saja atletnya. Tidak usah menghabiskan tenaga dengan hal-hal seperti ini," cibir Haryo. (jos/mas/jpnn)
JAKARTA- Tidak hanya sepakbola yang terancam sanksi tak boleh mengikuti even internasional, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Indonesia pun bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ACL 2: Kejar Target Juara Grup, Port FC Berambisi Kalahkan Persib
- Jejak Persib di Thailand, Maung Bandung Bisa Curi 3 Poin dari Port FC?
- Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
- Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Laga Kandang Tidak di SUGBK
- ACL Two: Persib Punya Modal Mengalahkan Port FC Malam Ini
- Liverpool jadi Tim Pertama Tembus 16 Besar Liga Champions