Jika KONI 'Caplok' KOI Indonesia Bisa Disanksi

Jika KONI 'Caplok' KOI Indonesia Bisa Disanksi
Jika KONI 'Caplok' KOI Indonesia Bisa Disanksi
Karena itu, KOI tak ingin menghabiskan tenaga untuk menanggapi aksi yang dilakukan Ketum KONI Tono Suratman. "Kalau ingin menggabungkan KONI dan KOI, tentu harus lewat mekanisme. Salah satunya dengan perubahan Undang-undang," tambah Haryo.

Menurut Haryo, KOI bukanlah sebuah organisasi figur. Artinya, keberadaan KOI memang diatur dalam UU. Nah, jika indepedensi KOI diganggu, IOC selaku induk tentu bakal mengambil tindakan. Salah satu yang paling berat ialah menjatuhkan sanksi.

"Durasi sanksi sangat bergantung dengan jenis pelanggaran serta kemampuan untuk menyelesaikannya," ucapnya. Haryo mengusulkan, daripada mengurusi penggabungan KONI dan KOI, pemberdayaan sport science dianggap lebih urgent untuk memajukan dunia olahraga Indonesia. "Pelaku utama olahraga kan atlet. Majukan saja atletnya. Tidak usah menghabiskan tenaga dengan hal-hal seperti ini," cibir Haryo. (jos/mas/jpnn)


JAKARTA- Tidak hanya sepakbola yang terancam sanksi tak boleh mengikuti even internasional, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Indonesia pun bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News