Jika Kuota PPDB 2019 Sudah Terpenuhi tetapi Masih Banyak Pendaftar
Rabu, 19 Juni 2019 – 14:12 WIB
BACA JUGA: DKI Jakarta dan Jateng Siap Ubah Juknis PPDB Sistem Zonasi
Agar daerah tidak melakukan pelanggaran, pemerintah mewajibkan sekolah melakukan pengisian, pengiriman, dan pemutakhiran data peserta didik dan rombel dalam Dapodik (daftar pokok kependidikan) secara berkala paling sedikit sekali dalam satu semester. (esy/jpnn)
Dalam Permendikbud 51/2018 sudah diatur tentang daya tampung peserta didik dalam pelaksanaan PPDB 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Solusi Bagi Anak Tak Lulus Zonasi PPDB
- Ada Aturan Baru PPDB 2020 dan Sistem Zonasi di Jateng, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Penjelasan Terbaru Menteri Nadiem Makarim Seputar Sistem Zonasi PPDB 2020
- Zonasi PPDB 2020, Terserah Sekolah Pilih Batas Minimum atau Maksimum