Jika Manfaatkan Jasa Pembiyaan, Perhatikan Proses Akadnya

jpnn.com - DEKAN Fakultas Ekonomi UIN Syarif Hidayatullah Arief Mufraini, mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa pembiayaan untuk tidak hanya melihat fluktuasi bunga. Menurut dia, masyarakat juga harus memperhatikan betul bagaimana proses akad pembiayaan berlangsung.
Ya, banyak jasa pembiayan yang membebani nasabahnya dengan biaya tambahan lain. Misalnya seperti biaya administrasi atau provisi, biaya keterlambatan, bahkan biaya pelunasan dipercepat. Menurut Arief, pembiayaan seperti itu memang dikembangkan sebagai premi ketidakpastian.
Kata dia, premi seperti ini tidak sama antara satu lembaga keuangan dengan lainnya. Lembaga keuangan melihat hal ini sebagai hal wajar. Namun nasabah tentunya ada yang berpikir dua kali ketika diberitahukan premi semacam ini. "Tentu ini jadi beban bagi nasabah," katanya.
Sementara itu, Head of Risk Management uangteman.com Rio Quiserto mengatakan, selain memberikan layanan pelanggan terbaik, uangteman.com juga memberikan penghargaan kepada peminjam.
"Peminjam yang memiliki catatan pembayarannya lancar akan mendapatkan bunga yang lebih rendah untuk peminjaman selanjutnya," tutur Rio.
Selain itu, menurut Rio, meminjam uang ke uangteman.com, jika dihitung dari total pengembalian pinjaman sama besarnya dengan meminjam ke bank misalnya fasilitas Kredit Tanpa Anggunan (KTA).
Karena itu, ia memastikan bahwa uangteman.com bukanlah rentenir.
“Kami bukan rentenir. Sesuai dengan namanya, uangteman.com hadir sebagai teman bagi UMKM dan masyarakat berpendatan rendah di Indonesia. Kami membantu menyediakan modal bagi mereka yang selama ini sulit didapat melalui bank,” tegas Rio. (mas/jpnn)
DEKAN Fakultas Ekonomi UIN Syarif Hidayatullah Arief Mufraini, mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa pembiayaan untuk tidak hanya melihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RAFI 2025: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel
- Gema Hadirkan Returnable Box Berbasis Teknologi, Cocok untuk Industri Farmasi dan F&B