Jika Masa Kontrak PPPK Tergantung Periode Jabatan Kada, Dampak Negatifnya Dahsyat

Hal ini selain memberi celah untuk momentum pemilu 2024, juga membuat tidak efisien. Sebab, setiap kali perpanjangan kontrak harus mengumpulkan berkas-berkas lagi.
"Semoga Presiden Jokowi, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dirjen GTK Nunuk Suryani, MenPAN-RB Azwar Anas, dan Komisi X DPR RI mengabulkan usulan kami, sehingga bukan saja bermanfaat bagi guru dan tendik, tetapi juga semua PPPK lintas instansi," pungkasnya.
Sebelumnya, honorer K2 dan non-K2 dibikin heboh dengan munculnya ide masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seumur jabatan kepala daerah.
Isu ini bermula dari usulan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan soal skema perekrutan PPPK.
Dia mengusulkan kepada pemerintah pusat memberikan kuota PPPK untuk masing-masing kepala daerah (kada).
Kada ini bisa merekrut PPPK sesuai dengan periodisasi masa kerjanya.
Kalau kadanya memerintah 5 tahun, maka PPPK bekerja 5 tahun. Jika kadanya dua periode, maka PPPK diperpanjang kontraknya sehingga total 10 tahun.
Sebaliknya kalau kadanya hanya 5 tahun, maka segitu juga masa kontrak PPPK. Setelah itu, selesai masa kontrak PPPK-nya.
Honorer dan ASN PPPK mempersoalkan masa kontrak PPPK tergantung periode jabatan kepala daerah. Dampak negatifnya dahsyat.
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu