Jika Masa Kontrak PPPK Tergantung Periode Jabatan Kada, Dampak Negatifnya Dahsyat
Hal ini selain memberi celah untuk momentum pemilu 2024, juga membuat tidak efisien. Sebab, setiap kali perpanjangan kontrak harus mengumpulkan berkas-berkas lagi.
"Semoga Presiden Jokowi, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dirjen GTK Nunuk Suryani, MenPAN-RB Azwar Anas, dan Komisi X DPR RI mengabulkan usulan kami, sehingga bukan saja bermanfaat bagi guru dan tendik, tetapi juga semua PPPK lintas instansi," pungkasnya.
Sebelumnya, honorer K2 dan non-K2 dibikin heboh dengan munculnya ide masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seumur jabatan kepala daerah.
Isu ini bermula dari usulan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan soal skema perekrutan PPPK.
Dia mengusulkan kepada pemerintah pusat memberikan kuota PPPK untuk masing-masing kepala daerah (kada).
Kada ini bisa merekrut PPPK sesuai dengan periodisasi masa kerjanya.
Kalau kadanya memerintah 5 tahun, maka PPPK bekerja 5 tahun. Jika kadanya dua periode, maka PPPK diperpanjang kontraknya sehingga total 10 tahun.
Sebaliknya kalau kadanya hanya 5 tahun, maka segitu juga masa kontrak PPPK. Setelah itu, selesai masa kontrak PPPK-nya.
Honorer dan ASN PPPK mempersoalkan masa kontrak PPPK tergantung periode jabatan kepala daerah. Dampak negatifnya dahsyat.
- Ribuan Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Tidak Perlu Ikut Tes Kompetensi
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Penjaga Sekolah jadi Honorer 19 Tahun, Hadapi Tes PPPK 2024 dengan Tenang
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow