Jika Melemahkan, Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK
Kamis, 27 September 2012 – 19:43 WIB
Lebih lanjut dia mengritisi cara kerja KPK akhir-akhir ini yang dia nilai melenceng dari perintah UU KPK yang telah dibuat DPR.
"KPK itu tebang-pilih dalam memberantas korupsi. Berbagai kasus besar dugaan korupsi di depan matanya, tidak terlihat. Tapi berbagai kasus kecil dugaan korupsi yang jauh dari dia, kelihatan dan langsung ditindak. Kalau dalam perspektif prilaku KPK yang tebang-pilih ini revisi di lakukan, saya yakin Baleg setuju RUU KPK," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dimiyati Natakusumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru