Jika Melemahkan, Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK
Kamis, 27 September 2012 – 19:43 WIB
Lebih lanjut dia mengritisi cara kerja KPK akhir-akhir ini yang dia nilai melenceng dari perintah UU KPK yang telah dibuat DPR.
"KPK itu tebang-pilih dalam memberantas korupsi. Berbagai kasus besar dugaan korupsi di depan matanya, tidak terlihat. Tapi berbagai kasus kecil dugaan korupsi yang jauh dari dia, kelihatan dan langsung ditindak. Kalau dalam perspektif prilaku KPK yang tebang-pilih ini revisi di lakukan, saya yakin Baleg setuju RUU KPK," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dimiyati Natakusumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket