Jika Melemahkan, Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK

Jika Melemahkan, Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK
Jika Melemahkan, Baleg DPR Tolak Revisi UU KPK
Lebih lanjut dia mengritisi cara kerja KPK akhir-akhir ini yang dia nilai melenceng dari perintah UU KPK yang telah dibuat DPR.

"KPK itu tebang-pilih dalam memberantas korupsi. Berbagai kasus besar dugaan korupsi di depan matanya, tidak terlihat. Tapi berbagai kasus kecil dugaan korupsi yang jauh dari dia, kelihatan dan langsung ditindak. Kalau dalam perspektif prilaku KPK yang tebang-pilih ini revisi di lakukan, saya yakin Baleg setuju RUU KPK," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dimiyati Natakusumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News