Jika Mentan Tersangka, Urusan Pengacara
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:09 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono, kembali digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3). Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian yang dipimpinnya itu.
Ketua DPP PKS, Mohamad Sohibul Iman menerangkan, pihaknya menyerahkan pemeriksaan Suswono kepada lembaga antikorupsi tersebut. "Kita tunggu saja semuanya dari proses hukum," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Selain itu, Sohibul menerangkan, pihaknya menyerahkan kepada penasihat hukum, jika nantinya Suswono menjadi tersangka dalam kasus yang turut melibatkan bekas Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Kalau naik seperti biasa kita serahkan kepada lawyer," ucapnya.
JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono, kembali digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3). Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras