Jika Merasa Aneh, KPK Tunjuk Pengacara
Minggu, 13 September 2009 – 20:02 WIB

Jika Merasa Aneh, KPK Tunjuk Pengacara
Yang terpenting, kata Mayasyak, proses penanganannya berlangsung secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kontrol dari pers juga sangat kuat, sehingga sulit rasanya penyidik kepolisian 'bermain-main'. Terlebih, yang diperiksa juga para pimpinan KPK yang sudah tentu paham hukum. Kalau Candra Hamzah cs merasa ada yang janggal dalam proses pemeriksaannya, mereka bisa menyampaikannya kepada publik lewat pers. "Dan kalau merasa ada yang aneh, tunjuk saja pengacara. Sampai sekarang mereka belum juga menunjuk pengacara," ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah pegawainya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dinilai Komisi III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?