Jika Merasa Bersih, ya Jangan Panik
jpnn.com, JAKARTA - Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyeret sejumlah nama pejabat eksekutif, legislatif, BUMN, maupun swasta.
Tak sedikit pejabat yang kebakaran jenggot karena namanya terseret.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas mengatakan, kalau tidak bermasalah tak perlu panik.
"Sebenarnya tidak perlu kebakaran jenggot kalau memang tidak bermasalah," kata Busyro di gedung KPK, Senin (27/3) malam.
Menurut Busyro, tinggal dilihat saja nanti proses pembuktian di persidangan yang sudah mulai berjalan.
Jika memang bukti yang diajukan jaksa itu merupakan sebuah realitas, tentu harus dihadapi sebagai konsekuensi hukum.
"Kalau dia kemudian di dalam sidang itu disebut dan kemudian berbasis pada bukti-bukti yang mendukungnya," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Busyro juga menyatakan, jika memang ada anggota atau mantan anggota DPR yang melapor ke polisi, itu merupakan hak mereka.
Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyeret sejumlah nama pejabat eksekutif, legislatif, BUMN, maupun swasta.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor