Jika MK Kabulkan Gugatan Yusril, UU Pileg dan Pilpres Diubah
Rabu, 15 Januari 2014 – 15:28 WIB
"Jadi kalau mau membuat Pileg dan Pilpres serentak, tunggu saja pemilu 2019. Kita siapkan undang-undangnya untuk itu dalam satu paket," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Yasonna H. Laoly, mencemaskan langkah Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008, tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan
- Bu Mega Bakal Mencoblos di Kebagusan, Nomornya 201