Jika MK Kabulkan Gugatan Yusril, UU Pileg dan Pilpres Diubah
Rabu, 15 Januari 2014 – 15:28 WIB
"Jadi kalau mau membuat Pileg dan Pilpres serentak, tunggu saja pemilu 2019. Kita siapkan undang-undangnya untuk itu dalam satu paket," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Yasonna H. Laoly, mencemaskan langkah Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008, tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rodi Wijaya-Imam Senen, Duet Ideal untuk Pembangunan Berkelanjutan Lubuklinggau
- Survei Terbaru Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Ungguli Isran-Hadi
- Prestasi Olahraga Indonesia Makin Positif Jadi Modal Menteri Dito di Kabinet Prabowo
- Paparkan Visi Misi di Debat Pilgub Jatim, Luluk Janjikan Banyak Lapangan Kerja hingga Sembako Murah
- 3 Cagub Jatim Tawarkan Solusi Menyelesaikan Kesenjangan Sosial di Pulau Madura
- Soal Pertemuan Megawati-Prabowo Sebelum Pelantikan Presiden, Ganjar: Sulit..