Jika MK Kabulkan Gugatan Yusril, UU Pileg dan Pilpres Diubah

Jika MK Kabulkan Gugatan Yusril, UU Pileg dan Pilpres Diubah
Jika MK Kabulkan Gugatan Yusril, UU Pileg dan Pilpres Diubah

"Jadi kalau mau membuat Pileg dan Pilpres serentak, tunggu saja pemilu 2019. Kita siapkan undang-undangnya untuk itu dalam satu paket," ujarnya. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Yasonna H. Laoly, mencemaskan langkah Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008, tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News