Jika Nekat Maju, Emil Bakal Dipecat

jpnn.com, SURABAYA - Partai Golkar hingga saat ini belum menetapkan nama kandidat bakal cawagub Jatim pendamping Khofifah Indar Parawansa.
DPD I Partai Golkar Jatim sedang menyiapkan tujuh nama, salah satunya disebut-sebut adalah Bupati Trenggalek Emil Dardak.
Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari mengatakan, Emil Dardak adalah kader partainya. Suami artis Arumi Bachsin itu memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai berlambang banteng moncong putih sejak awal turun di Pilkada Trenggalek.
"Sejak awal ikut sekolah partai. Kalau sudah punya KTA, ada kontrak politik," kata Untari.
Untuk itu, Emil tidak bisa diusung menjadi bacagub. Sebab, selain partainya sudah memutuskan mengusung Gus Ipul-Anas.
Keputusan ini harus ditaati oleh semua kader partai. Ada hukuman berat, jika ngotot maju melalui partai lain, yaitu dipecat.
"Itu bunyinya seluruh kader partai harus taat. Yang namanya perintah ketua umum untuk menyukseskan. Pengalaman dahulu di Pak Peni, wali kota Malang," urainya.
Politisi yang juga duduk di DPRD Jatim ini menegaskan, kalau ada kader yang diusung partai lain tidak bisa dimaafkan.
Emil tidak bisa diusung. Sebab, partainya sudah memutuskan nama pasangan yang akan maju di Pilgub.
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi