Jika Panja Batal, Mahfud tak Kecewa
Jumat, 17 Juni 2011 – 14:06 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah Partai Demokrat (PD) yang menantang pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemilu. Menurut Mahfud, dirinya hanya akan mempersiapkan diri bila DPR akan memanggilnya.
"Ya terserah saja bukan urusan MK, artinya terserah DPR saja deh, kalau memang Panja jalan, saya diundang, ya datang, kalau tidak jalan yang ndak apa-apa," kata Mahfud di gedung MK, Jumat (17/6).
Mahfud juga mengaku tidak kecewa bila Panja Pemilu dibatalkan, karena menurutnya itu bukan urusanya. "Kalau saya apa kecewanya, bukan urusan saya," ujarnya.
Selain itu juga, Mahfud mengaku belum menerima surat panggilan dari Panja Pemilu untuk diundang ke DPR. "Saya belum terima (suratnya)," tandas mahfud.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah Partai Demokrat (PD) yang menantang pembentukan Panitia Kerja (Panja)
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis