Jika Pembunuhan Yosua Tanpa Rencana, Mengapa Eksekusinya di Rumah Dinas Ferdy Sambo?

Jika Pembunuhan Yosua Tanpa Rencana, Mengapa Eksekusinya di Rumah Dinas Ferdy Sambo?
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E soal Putri Candrawathi mengetahui skenario pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo menyampaikan bantahannya tentang itu saat menjalani persidangan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/1).

Pada persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan keterangan Bharada E soal pertemuan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jaksel, sebelum pembunuhan terhadap Brihadir J terjadi pada 8 Juli 2022.

“Saudara menemui Richard, terdakwa PC (Putri Candrawathi, red) ikut mendampingi Saudara?” tanya Hakim Wahyu.

Menurut Ferdy Sambo, dirinya pernah membantah keterangan Richard soal hal tersebut.

“Waktu itu, kan, sudah saya bantah, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo di kursi terdakwa.

Alumnus Akpol 1994 itu menyatakan istrinya berada di dalam kamar.

“Pada saat Ricky (Bripka Ricky Rizal, red) datang pun istri saya langsung saya perintahkan masuk ke kamar karena masih kondisi menangis waktu itu,” kata Ferdy Sambo.

Majelis hakim bertanya kepada Ferdy Sambo untuk mengonfirmasi kesaksian Bharada E soal pertemuan di rumah Jalan Saguling sebelum pembunuhan terhadap Yosua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News