Jika Pembunuhan Yosua Tanpa Rencana, Mengapa Eksekusinya di Rumah Dinas Ferdy Sambo?

Jika Pembunuhan Yosua Tanpa Rencana, Mengapa Eksekusinya di Rumah Dinas Ferdy Sambo?
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Majelis hakim pun mencecar Ferdy Sambo dengan pertanyaan lain, termasuk skenario tentang kematian Yosua disebabkan baku tembak di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

“Keterangan Richard juga menyatakan Saudara menerangkan bahwa ini (pembunuhan terhadap Yosua) akan dilaksanakan di Duren Tiga (rumah dinas)?” tanya Hakim Wahyu.

Namun, lagi-lagi Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard. Suami Putri Candrawathi itu menegaskan skenario soal baku tembak tersebut muncul setelah Yosua tewas.

“Skenario itu saya jelaskan ke Richard setelah penembakan di Duren Tiga, Yang Mulia, bukan di lantai tiga Saguling (rumah pribadi, red),” dalih Ferdy Sambo.

Jawaban Ferdy Sambo mendorong majelis hakim mengajukan pertanyaan lain.

“Terus, bagaimana ceritanya sampai harus ke Duren Tiga kalau memang Saudara membantah keterangan itu (kesaksian Bharada E, red)?” ujar Hakim Wahyu.

Menurut Ferdy Sambo, istrinya harus menjalani isolasi mandiri karena baru pulang dari luar kota.

“Ya, sudah kamu isolasi dulu. Saya juga mendampingi Kapolri olahraga bulu tangkis. Nanti malam saya akan panggil Yosua,” kata Ferdy Sambo menirukan ucapannya kepada Putri pada saat itu.

Majelis hakim bertanya kepada Ferdy Sambo untuk mengonfirmasi kesaksian Bharada E soal pertemuan di rumah Jalan Saguling sebelum pembunuhan terhadap Yosua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News