Jika Pembunuhan Yosua Tanpa Rencana, Mengapa Eksekusinya di Rumah Dinas Ferdy Sambo?
Selasa, 10 Januari 2023 – 17:47 WIB
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut mengatakan pada waktu itu Putri berangkat ke rumah di Duren Tiga.
“Istri saya menyampaikan akan isolasi sebagaimana kebiasaan keluarga kami,” kata Ferdy Sambo.
Jaksa penuntut umum mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Menurut JPU, pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, itu direncanakan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, jaksa mendakwa kelima terdakwa itu dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(cr3/jpnn.com)
Majelis hakim bertanya kepada Ferdy Sambo untuk mengonfirmasi kesaksian Bharada E soal pertemuan di rumah Jalan Saguling sebelum pembunuhan terhadap Yosua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati