Jika Pemerintah Arif, Kuota 101 Ribu CPNS untuk Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, honorer K2 seharusnya mendapat jatah dari kuota 101 ribu CPNS yang diajukan Menpan-RB Asman Abnur pada 2018.
"Kalau mau bijak, sebaiknya jatah honorer K2 70 persen dari 101 ribu. Sedangkan bila mau arif, kuota 101 ribu dikasih semua ke honorer K2," kata Titi kepada JPNN, Kamis (7/12).
Dia menolak apabila kuota honorer K2 lebih kecil daripada pelamar umum.
Sebab, ada sekitar 25 ribu honorer K2 yang usianya di atas 50 tahun.
Titi menambahkan, honorer K2 menyadari kesulitan keuangan negara.
Karena itu, honorer K2 tidak meminta diangkat sekaligus.
Honorer K2, sambung Titi, membutuhkan payung hukum sebagai landasan pengangkatan menjadi CPNS.
"Mau diangkat berapa tahap pun kami terima. Asal ada payung hukumnya agar kami bisa menunggu dengan tenang dan tidak menggantung kayak ini," ucap Titi. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih mengatakan, honorer K2 seharusnya mendapat jatah dari kuota 101 ribu CPNS yang diajukan Menpan-RB Asman Abnur pada 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1