Jika Pemerintah Berniat Tuntaskan Masalah Honorer K2, Ini yang Bisa Dilakukan
Selasa, 12 November 2019 – 11:17 WIB

Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo
"Jadi harusnya dibedakan antara guru baru dan lama. Guru lama itu kan waktu melamar usianya masih muda. Cuma karena belum ada kebijakan yang berpihak ke mereka. akhirnya mereka menua di sekolah. Giliran ada kebijakan, mereka tidak bisa terakomodir karena usianya sudah lewat ketentuan," tandasnya. (esy/jpnn)
Bila pemerintah punya niat menuntaskan masalah honorer K2, maka sangat mudah honorer K2 diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas