Jika Pengisian DRH Diperpanjang, Honorer Lulus PPPK 2023 Rugi Besar

Jika Pengisian DRH Diperpanjang, Honorer Lulus PPPK 2023 Rugi Besar
Pengisian DRH merupakan tahapan sebelum penetapan NIP PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat itu, BKN akhirnya memperpanjang waktu pengisian DRH untuk penetapan NIP PPPK guru 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat BKN terbaru Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tertanggal 4 Mei 2023.

Pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 yang semula disampaikan mulai 15 April sampai 4 Mei 2023 diperpanjang hingga 13 Mei 2023.

Usul penetapan NIP PPPK yang semula disampaikan mulai 28 April sampai 22 Mei 2023 diperpanjang hingga 31 Mei 2023.

Deputi Suharmen mengatakan, perpanjangan ini dikarenakan masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.

Perpanjangan waktu tersebut disambut secara beragam. Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menyampaikan rasa gembiranya karena usulannya dikabulkan.

"Alhamdulillah, permintaan kami agar diperpanjang tujuh hari dikabulkan menjadi sembilan hari. Mudah-mudahan perpanjangan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh guru honorer," kata Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (5/5).

Sementara, Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin mengungkapkan kekecewaannya.

Saat ini masa pengisian DRH PPPK 2023 yang akan disusul tahapan penetapan NIP PPPK. Jangan sampai molor seperti 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News