Jika Pengunduran Diri Jokowi Alot di DPRD, Ini Mekanismenya

Jika Pengunduran Diri Jokowi Alot di DPRD, Ini Mekanismenya
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN

Saat ditanya bagaimana sekiranya DPRD DKI menolak, Gamawan tidak mau berandai-andai. Ia hanya menyatakan prosedur rapat paripurna DPRD dapat ditunda jika tidak memenuhi syarat jumlah anggota yang hadir.

“Kalau misalnya tidak kuorum ditunda satu jam, kemudian kalau tidak kuorum juga, ditunda satu jam lagi. Baru kemudian kalau lagi-lagi tidak memenuhi kuorum, ditunda selama 3 hari. Karena itu harus segera diagendakan oleh tata tertib DPRD. SK DPRD-nya sudah saya tandatangani pada 20 Agustus kemarin,” katanya. (gir/jpnn)

 


JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo butuh satu langkah lagi untuk bisa dilantik menduduki jabatan Presiden Republik Indonesia 2014-2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News