Jika Perkoalisian Bubar, Tommy Soeharto Maju jadi Capres

Jika Perkoalisian Bubar, Tommy Soeharto Maju jadi Capres
Tommy Soeharto. Foto: dok.Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Tommy Soeharto, panggilan akrab Hutomo Mandala Putra, akan maju sebagai capres di Pilpres 2019 jika MK mengabulkan gugatan tentang presidential threshold.

Karena itu, hingga saat ini Partai Berkarya belum tertarik kepada dua koalisi pengusung capres-cawapres untuk Pemilu 2019.

’’Berkarya berharap, MK bisa mengabulkan gugatan itu,’’ kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, seperti diberitakan Jawa Pos. Dia mengungkapkan bahwa rencana pencalonan Tommy merupakan suara arus bawah pendukung mantan Presiden Soeharto.

Priyo memprediksi, jika MK mengabulkan pembatalan pasal 222 UU Pemilu, dinamika politik akan terjadi. Koalisi partai yang dibahas saat ini bakal bubar seketika.

Masing-masing akan mendorong tokoh terkuatnya untuk menjadi capres. ’’Kami juga akan menarik pencalonan Mas Tommy di dapil Papua,’’ imbuh Priyo.

Namun, lanjut Priyo, Partai Berkarya juga memiliki antisipasi lain. Jika MK tidak mengabulkan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden, dukungan bakal diberikan kepada salah satu pasangan calon di pilpres.

’’Jika MK tak segagah yang kami bayangkan, pada saatnya kami akan memutuskan capres yang diusung,’’ tandasnya. (bay/c4/fat)

 


Jika MK mengabulkan gugatan soal presidential threshold, Tommy Soeharto akan majuu sebagai capres di Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News