Jika Pernikahan Dibatalkan, Anak Jessica Tetap Dapat Akta
jpnn.com - JAKARTA - Terkait permohonan pembatalan nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ikut terbawa dalam gugatan karena telah mengeluarkan akta pernikahan keduanya. Namun, Dukcapil mengeluarkan hal tersebut sesuai proses yang ada.
"Pencatatan Perkawinan dilakukan sesuai undang-undangnya, ada persetujuan dari kedua belah pihak lalu diberkati sesuai agama dan status jelas, berkasnya lengkap. Itu yang kami terima, maka kami langsung catat. Kalau nggak kami yang salah dong sebagai pelayan publik," kata Kepala Dinas Dukcapil, Purba Hutapea saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Purba juga mengungkapkan akan ada berkas baru yang muncul jika pembatalan nikah dikabulkan. "Kalau perkawinan dibatalkan ya akta anak jadi anak seorang ibu," ungkap Purba. (mg1/jpnn)
JAKARTA - Terkait permohonan pembatalan nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Abah Qomar Kembali Didiagnosa Kanker Usus Besar, Begini Kondisinya, Mohon Doanya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Kecewa Dibohongi Fico, Aurel Hermansyah: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga!
- Lemas Setelah Kemoterapi, Abah Qomar Tertawa Seusai Dijenguk Bopak Castello
- Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Begini Kondisi Rumah Duka
- Jalani Kemoterapi, Begini Kondisi Terkini Abah Qomar