Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M

Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M
Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M
BENGKULU - Sengketa Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur yang digugat oleh empat pasangan cagub/cawagub Bengkulu di Mahkamah Konsitutusi (MK) mengundang kecemasan pemerintah. Pasalnya, bila sampai Pemilukada Gubernur diulang, maka Pemda Provinsi harus menyiapkan dana hingga Rp 60 miliar.

Itu berarti dana APBD bakal terkuras lagi. Sebab, dana Rp 60 miliar yang dianggarkan untuk membiayai Pemilukada 3 Juli 2010 lalu sudah habis. Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu M. Syamlan, mengungkapkan bahwa proses gugatan Pemilukada saja sudah menelan biaya politik yang besar.

Apalagi kalau MK sampai memutuskan Pemilukada Bengkulu diulang. "Kalau diulang sama saja mengeluarkan uang Rp 60 miliar lagi. Oleh sebab itu Pemilukada Bengkulu kali ini harus menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak terulang kembali," ujar Syamlan.

   

Wagub yang diusung PKS ini juga mengkritik sikap pasangan cagub/cawagub yang dinilai tidak konsisten dengan pernyataan sikap yang pernah ditandatangani, yaitu pernyataan siap menang dan siap kalah. Karena kenyataannya, yang kalah tetap mengajukan gugatan ke MK.

BENGKULU - Sengketa Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur yang digugat oleh empat pasangan cagub/cawagub Bengkulu di Mahkamah Konsitutusi (MK) mengundang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News