Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M
Minggu, 25 Juli 2010 – 11:02 WIB
BENGKULU - Sengketa Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur yang digugat oleh empat pasangan cagub/cawagub Bengkulu di Mahkamah Konsitutusi (MK) mengundang kecemasan pemerintah. Pasalnya, bila sampai Pemilukada Gubernur diulang, maka Pemda Provinsi harus menyiapkan dana hingga Rp 60 miliar.
Itu berarti dana APBD bakal terkuras lagi. Sebab, dana Rp 60 miliar yang dianggarkan untuk membiayai Pemilukada 3 Juli 2010 lalu sudah habis. Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu M. Syamlan, mengungkapkan bahwa proses gugatan Pemilukada saja sudah menelan biaya politik yang besar.
Baca Juga:
Apalagi kalau MK sampai memutuskan Pemilukada Bengkulu diulang. "Kalau diulang sama saja mengeluarkan uang Rp 60 miliar lagi. Oleh sebab itu Pemilukada Bengkulu kali ini harus menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak terulang kembali," ujar Syamlan.
Wagub yang diusung PKS ini juga mengkritik sikap pasangan cagub/cawagub yang dinilai tidak konsisten dengan pernyataan sikap yang pernah ditandatangani, yaitu pernyataan siap menang dan siap kalah. Karena kenyataannya, yang kalah tetap mengajukan gugatan ke MK.
BENGKULU - Sengketa Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur yang digugat oleh empat pasangan cagub/cawagub Bengkulu di Mahkamah Konsitutusi (MK) mengundang
BERITA TERKAIT
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini