Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M

Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M
Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M
Selain itu Syamlan juga kecewa karena meski masing-masing pasangan calon telah menyatakan siap melaksanakan Pemilukada yang bersih, jujur dan adil, namun faktanya ada pihak yang tidak konsisten dan melakukan pelanggaran pada saat Pemilukada. "Ada baiknya kita mencontoh pemilihan presiden di Amerika. Ketika Obama dinyatakan suara terbanyak semua pihak (pasangan calon, red) menerima," ujar Syamlan.

   

Menurut dia, Pemilukada Bengkulu tidak perlu sampai ada gugatan ke MK. Selain itu, Pemilukada yang ideal seharusnya semua pihak tidak melakukan pelanggaran Pemilukada. Akibat pelangaran Pemilukada itu dan gugatan pasangan calon di MK telah dapat menghambat proses pembangunan Bengkulu. "Saat masih banyak agenda pembangunan Bengkulu," ujar Syamlan.(ble/ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tak Sudi Terima Bola Panas

BENGKULU - Sengketa Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur yang digugat oleh empat pasangan cagub/cawagub Bengkulu di Mahkamah Konsitutusi (MK) mengundang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News