Jika Polisi-Jaksa Ogah, Masyarakat yang Nilai
Minggu, 06 Desember 2009 – 20:30 WIB
Jika Polisi-Jaksa Ogah, Masyarakat yang Nilai
Wayan yang juga mantan pengacara ICW itu menjelaskan, hingga Jumat (4/12) pekan lalu, sudah ada 36 anggota DPD yang memberikan tanda tangan sebagai bukti dukungan pembentukan kaukus. Ditargetkan, minimal separoh atau 66 anggota DPD memberikan dukungan kaukus ini. “Paling lambat kita deklarasikan 9 Desember bertepatan dengan Hari Anti Korupsi,” pungkasnya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta menjelaskan, Kaukus Anti Korupsi DPD yang akan dideklarasikan, bukan bagian
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba