Jika Polisi-Jaksa Ogah, Masyarakat yang Nilai

Jika Polisi-Jaksa Ogah, Masyarakat yang Nilai
Jika Polisi-Jaksa Ogah, Masyarakat yang Nilai
Wayan yang juga mantan pengacara ICW itu menjelaskan, hingga Jumat (4/12) pekan lalu, sudah ada 36 anggota DPD yang memberikan tanda tangan sebagai bukti dukungan pembentukan kaukus. Ditargetkan, minimal separoh atau 66 anggota DPD memberikan dukungan kaukus ini. “Paling lambat kita deklarasikan 9 Desember bertepatan dengan Hari Anti Korupsi,” pungkasnya. (sam/JPNN)


JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta menjelaskan, Kaukus Anti Korupsi DPD yang akan dideklarasikan, bukan bagian


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News