Jika Polri Tak Mau Terbuka soal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Ogah Membantu

Jika Polri Tak Mau Terbuka soal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Ogah Membantu
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tiga syarat agar mau membantu kepolisian menangani kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).

"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Diketahui, dua polisi terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.

Adapun, Brigadir J bisa berada di lokasi kejadian karena diperbantukan menjadi sopir untuk istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi.

Sementara itu, Bharada E yang menjadi anggota Brimob diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Irjen Ferdy.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa saling tembak berawal dari Brigadir J keluar dari kamar istri Putri Candrawathi.

Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi eks dirtipidum Bareskrim Polri itu saat Putri Candrawathi sedang beristirahat.

Komnas HAM ingin menjaga akuntabilitas, transparansi, dan bagaimana prinsip HAM juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News