Jika Polri Tak Mau Terbuka soal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Ogah Membantu
Menurut dia, tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).
"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Diketahui, dua polisi terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.
Adapun, Brigadir J bisa berada di lokasi kejadian karena diperbantukan menjadi sopir untuk istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi.
Sementara itu, Bharada E yang menjadi anggota Brimob diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Irjen Ferdy.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa saling tembak berawal dari Brigadir J keluar dari kamar istri Putri Candrawathi.
Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi eks dirtipidum Bareskrim Polri itu saat Putri Candrawathi sedang beristirahat.
Komnas HAM ingin menjaga akuntabilitas, transparansi, dan bagaimana prinsip HAM juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi.
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan