Jika Prasetyo Dicopot dari Jaksa Agung, Penggantinya Adalah...
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Miko Susanto Ginting menyatakan, Presiden Joko Widodo tak perlu bingun mencari figur untuk menggantikan M Prasetyo di kursi jaksa agung. Sebab, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu bisa menggunakan kriteria Nawacita.
"Presiden waktu menelurkan Nawacita kan mengatakan akan memilih aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaaan dan polisi yang berintegritas, kompeten. Saya kira variabel atau janji politik dalam Nawacita seharusnya dipenuhi," ujar pada diskusi yang digelar Koalisi Pemantau Peradilan di sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Menurut Miko, jaksa agung seharusnya figur yang independen dan bebas dari tekanan. Selain itu, jaksa agung juga harus sosok yang memiliki rekam jejak baik.
"Jadi jika JA (jaksa agung, red) mundur atau dicopot, penggantinya harus independen, bebas dari tekanan dan rekam jejaknya bersih. Karena bagaimana mau menegakkan hukum kalau jejaknya bermasalah," ucapnya.
Kriteria lainnya, kata Miko, calon jaksa agung harus seseorang yang memiliki perspektif pembaruan dan tahu hal-hal yang perlu secepatnya dibenahi. Namun, Miko mengaku pesimistis jika jaksa agung berasal dari partai politik.
"Jika berasal dari partai politik kami melihat akan mempersempit ruang gerak bagi jaksa agung untuk membawa institusinya independen. Jadi yang berasal dari partai politik itu sebaiknya dihindari," katanya.
Meski demikian Miko menyadari reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Namun, katanya, paling tidak presiden bisa menjadikan kinerja yang ada sebagai alasan dan dasar untuk mengambil kebijakan.
"Saya kira sekarang ini belum terlihat ada prestasi membanggakan dari kejaksaan, jadi kembali pada kesadaran Prasetyo. Apakah memilih mundur atau tidak sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kemudian berdasarkan penilaian presiden, apakah memang jaksa sudah baik dalam performanya selama ini," pungkas Miko.(gir/jpnn)
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Miko Susanto Ginting menyatakan, Presiden Joko Widodo tak perlu bingun mencari figur untuk
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik