'Jika Pusat Mau, Batam Itu Sangat Memungkinkan Jadi Otonomi Khusus'
jpnn.com, BATAM - Ahli Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Batam sangat dimungkinkan menjadi daerah otonomi khusus ekonomi.
Bahkan untuk merealisasikannya, menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu cukup lima tahun.
Yang penting pemerintah pusat mendukung dan punya niat untuk merealisasikannya.
"Batam bisa dibuat otonomi khusus yang dibentuk dengan undang-undang. Tinggal kemauan dari pemerintah pusat saja. Yang jelas itu sangat memungkinkan," kata Jimly kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Menurutnya pembentukan otonomi khusus Batam ini juga akan mengakhiri dualisme Pemerintah Daerah dan BP Batam.
"Jadi kalau sudah dilebur. Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Sama-sama difungsikan," tambahnya.
Lima tahun menurut Jimly sudah cukup untuk merealisasikannya Batam menjadi otonomi khusus. Meski menurutnya, nantinya yang paling lama adalah pembahasan undang-undangnya.
"Tahulah, kalau sudah undang-undang, politisnya sudah sangat kental. Di sini nanti yang agak lama. Maka dukungan dari semua pihak sangat penting," katanya
Ahli Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Batam sangat dimungkinkan menjadi daerah otonomi khusus ekonomi.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Palang Rel
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI