Jika Rapor Operator Bus Transjakarta Buruk, Siap-Siap Kontraknya Diputus
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih mengatakan saat ini pihaknya sedang menerapkan rapor ketat kepada setiap operator bus Transjakarta. Tujuannya untuk menilai kinerja dari masing-masing operator agar tetap bekerja dengan profesional.
"Kalau nilainya buruk maka tidak akan kami perpanjang lagi atau kami kurangi jatahnya," ucap Kosasih dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).
Dia menjelaskan, untuk kontrak baru setiap bus disediakan hanya boleh mogok maksimal 3x dalam setahun. "Kalau sampai lebih dari itu bus langsung tidak boleh beroperasi lagi selamanya," kata Kosasih.
PT Transjakarta, sambung Kosasih, juga menerapkan sanksi-sanksi yang jauh lebih berat kepada pengemudi dan operator dalam kontrak baru. "Rata-rata denda 100-200 km per kejadian," ujarnya.
Kosasih menuturkan, PT Transjakarta juga mensyarakatkan sertifikasi untuk seluruh pengemudi dan operator. "Pengemudi sudah kami sertifikasi dan kami sudah bersurat kepada seluruh operator untuk memenuhi sertifikasi pengemudi mereka. Intinya, kami akan semakin tegas dan ketat dalam mendisiplinkan baik personel kami maupun operator," tutur Kosasih.
Dia mengungkapkan, PT Transjakarta akan menulis nama operator pada bus Transjakarta. Sehingga, pihak awam tahu mana operator baik dan yang kurang. "Sehingga, ada masukan bagi perbaikan," tandas Kosasih. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih mengatakan saat ini pihaknya sedang menerapkan rapor ketat kepada setiap operator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS