Jika Referendum Merembet ke Daerah Lain
Rabu, 01 Desember 2010 – 22:27 WIB

Jika Referendum Merembet ke Daerah Lain
JAKARTA - Ketua Tim Kerja RUU DIY DPD, Paulus Yohanes Sumino berharap tidak sampai terjadi referendum untuk memutuskan mekanisme pengisian jabatan gubernur Provinsi DIY. Menurutnya, cukup dengan sikap DPR saja sebagai representasi masyarakat yang memutuskan.
"Tak perlu ada referendum. Kalau itu masih dipersoalkan, apa gunanya wakil rakyat yang menyerap aspirasi masyarakat," kata Paulus Yohanes Sumino di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). Anggota DPD asal Papua ini mengatakan, referendum memang bisa menjadi mekanisme terakhir dalam demokrasi. Namun kata dia, untuk kasus di Yogyakarta belum waktunya dilakukan.
Baca Juga:
Menurut Sumino, jika referendum benar-benar dilakukan maka persoalannya akan panjang dan bisa merembes ke daerah lain terkait dengan ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. "Daerah lain juga akan meminta referendum," tukasnya.
Sumino mencontohkan masyarakat Papua yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap realisasi otonomi khusus (Otsus) Papua yang dinilainya hanya setengah hati. "Saya yakin akan bergulir juga di Papua. Apa itu yang kita kehendaki? Rakyat Papua lagi gelisah dan marah karena pemerintah setengah hati menjalankan otsus," katanya.
JAKARTA - Ketua Tim Kerja RUU DIY DPD, Paulus Yohanes Sumino berharap tidak sampai terjadi referendum untuk memutuskan mekanisme pengisian jabatan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah